Penandatanganan Perjanjian Hibah untuk Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem Gambut di Indonesia

Home » Berita » Kekayaan gambut » Konservasi dan restorasi lahan gambut » Penandatanganan Perjanjian Hibah untuk Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem Gambut di Indonesia
Berita

Wetlands International Indonesia (WII) melaksanakan penandatanganan perjanjian (Agreement Signing) hibah Dana Mitra Gambut Indonesia (DMG-Indonesia/ Indonesian Peatland Partnership Fund)  dengan  10 mitra terpilih yang dilangsungkan pada tanggal 26 September 2017 di Whiz Prime Hotel Pajajaran, Bogor.

Acara ini dihadiri oleh ke-10 mitra terpilih, ketua Dewan Pengarah DMG-Indonesia sekaligus Head of Office Wetlands International Indonesia – INN Suryadiputra, Head of Finance and Operations Wetlands International Indonesia – Lusiana Nuris Siyadah, serta Fund Manager DMG-Indonesia – Yani Saloh.

Kesepuluh mitra terpilih ini berasal dari berbagai kabupaten, yaitu Kab. Katingan, Pulang Pisau dan Barito Selatan (Provinsi Kalimantan Tengah); Kab. Muaro Jambi (Provinsi Jambi); Kab. Ogan Komering Ilir dan Musi Banyu Asin (Provinsi Sumatera Selatan); Kab. Kapuas Hulu (Provinsi Kalimantan Barat), Kab Kepulauan Meranti dan Siak (Provinsi Riau). Durasi proyek yang diajukan bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 24 bulan dengan jumlah maksimal dana hibah 300 juta rupiah per mitra.

Kegiatan yang diusung oleh mitra DMG-Indonesia mengacu pada pendekatan 3R yang direkomendasikan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), yaitu meliputi kegiatan rewetting (pembasahan kembali lahan gambut), revegetasi (penanaman kembali) dan revitalisasi ekonomi. Ragam kegiatan mitra meliputi rewetting melalui bloking kanal, revegetasi melalui penanaman di lahan gambut tanpa adanya pembangunan saluran drainase, revitalisasi melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat di lahan gambut melalui pembuatan anyaman dari rumput purun, kegiatan ekowisata, dan penanaman padi rawa.

”Pendanaan hibah kecil ini telah melalui tahapan proses seleksi yang ketat, dari short listed proposal, uji kelayakan administrasi, verifikasi lapangan, hingga penentuan pemenang. Kesemuanya berlangsung di bawah koordinasi Dewan Pengarah yang terdiri dari perwakilan BRG, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Global Green Growth Institute (GGGI) dan Mongabay Indonesia” jelas INN Suryadiputra, Head of Office Wetlands International Indonesia.

Bersamaan dengan penandatanganan hibah, Wetlands International Indonesia juga membekali peserta dengan peningkatan kapasitas (capacity building) terutama dalam hal manajemen keuangan proyek, kebijakan-kebijakan pengelolaan ekosistem gambut, Paludikultur sebagai salah satu alternatif pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),  serta monitoring dan evaluasi. Diharapkan hibah DMG-Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut di Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan IPPF / DMG-Indonesia dapat diperoleh di website https://indonesia.wetlands.org/id/  atau dapat menghubungi langsung Yani Saloh ([email protected])