Straight to content

Siaran Pers: Lokakarya Penguatan kebijakan Daerah untuk Perlindungan Ekosistem Mangrove di Kota Serang

Published on:

Serang (19/10/2017). Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Serang  dan Wetlands International Indonesia (WII) mengadakan lokakarya bertajuk “Penguatan kebijakan Daerah untuk Perlindungan Ekosistem Mangrove Kota Serang”.

Acara yang berlangsung sehari penuh ini dilaksanakan di Hotel Amaris Kota Serang dan dihadiri setidaknya 50 orang peserta perwakilan dari Organisasi Pelaksana Daerah Kota serang dan Provinsi Banten, Kelompok masyarakat, akademisi dan pemerhati lingkungan dan kebencanaan, sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se Kota Serang.

Selain dari DLHK Serang dan WII, lokakarya ini menghadirkan pemateri dari Bappeda Kota Serang, Badan penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Serang, LPPM Lingkungan hidup dan mitigasi bencana UNTIRTA dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Selain pemateri dari pemerintah, hadir juga perwakilan dari Kelompok Pecinta Alam Pesisir Pulau Dua (KPAPPD), salah satu kelompok masyarakat yang sukses melakukan rehabilitasi dan pengembangan ekowisata mangrove  di Sawah Luhur, Kota Serang.

Lokakarya ini dilatar belakangi oleh absennya kebijakan daerah yang melindungi kawasan ekosistem mangrove di Kota Serang. Hal ini ditenggarai akan semakin menambah persoalan kebencanaan dan  lingkungan hidup khususnya di pesisir Kota Serang yang juga berimbas pada masyarakat Kota Serang secara keseluruhan, dan berpotensi merusak hasil – hasil pembangunan yang sudah tercapai hingga saat ini. Untuk itu, lokakarya ini menjadi “ajang penggalangan dukungan rencana penyusunan produk hukum daerah terkait  rehabilitasi dan pengelolaan ekosistem mangrove”  di Kota Serang yang akan diusung oleh DLHK.

Pentingnya penyusunan peraturan terkait rehabilitasi ekosistem mangrove di Kota serang ini dilandasi oleh beberapa temuan/studi antara lain:

  1. Tingginya potensi erosi pantai/abrasi di beberapa lokasi pesisir Kota Serang
  2. Frekuensi bencana (Banjir Rhob, Kekurangan air bersih/intrusi air laut, cuaca ekstrim) dikawasan pesisir kota Serang yang cukup tinggi
  3. Tingginya kandungan polutan dari limbah industri, serta sampah yang berasal dari daerah hulu
  4. Besarnya potensi kerusakan yang disebabkan oleh genangan air akibat abrasi dan naiknya permukaan air laut sebagai dampak dari perubahan iklim (meliputi lahan pertanian pangan abadi)
  5. Belum optimalnya luasan sabuk hijau dikota Serang, baik yang berada dikawasan pesisir ataupun pada sempadan pantai Kota Serang
  6. Belum optimalnya kegiatan rehabilitasi dan pengelolaan ekosistem mangrove yang sudah dilakukan saat ini

Untuk itu, melalui peraturan yang akan disusun ini, ekosistem mangrove di Kota Serang diharapkan dapat direhabilitasi, dikelola dan dilindungi dengan baik, diantaranya melalui penghijauan di kawasan  tambak, sempadan sungai  dan pantai  serta optimalisasi  pengelolaan eksosistem mangrove dikota Serang untuk kegiatan pendidikan, penyedia jasa lingkungan dan ekowisata pesisir yang berkelanjutan .

CP. Susan Lusiana (Project Coordinator)/081286604246/[email protected]

 


Wetlands International Indonesia (WII) adalah lembaga yang bergerak dalam kegiatan  perlindungan,dan rehabilitasi ekosistem lahan basah, penyadartahuan dan peningkatan kapasitas multistakeholder, pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, serta advokasi kebijakan lahan basah. Saat ini WII tergabung kedalam Konsorsium Partners for Ressilience (PfR), sebuah aliansi global yang mendorong pengelolaan risiko bencana secara terpadu melalui pemulihan ekosistem lahan basah dan adaptasi perubahan iklim. PfR bentujuan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap risiko bencana dan dampak perubahahan iklim melalui penguatan kebijakan dan replikasi praktek-praktek pngelolaan risiko terpadu. Kontak Wetlands International Indonesia:cJl. Bango No. 11, Bogor 16161, Tel. +62 251 8312189, Fax. +62 251 8325755.  E-mail: [email protected], Website: https://indonesia.wetlands.org/id/, Facebook Fanpage https://www.facebook.com/wetlandsinternationalindonesia/

 

Siaran Pers: Lokakarya Penguatan kebijakan Daerah untuk Perlindungan Ekosistem Mangrove di Kota Serang