Peta Jalan (Road Map) Mitigasi dan Adaptasi Amblasan (Subsiden) Tanah di Dataran Rendah Pesisir
-
Ketahanan pesisir
-
Mitigasi Iklim dan Adaptasi
Persoalan subsiden tanah menjadi hal yang perlu segera diatasi bersama mengingat setidaknya 21 provinsi dan 132 kabupaten/ kota di Indonesia saat ini terindikasi mengalami subsiden, khususnya di kawasan pesisir, baik itu yang berada di pesisir tanah mineral ataupun pesisir tanah gambut. Subsiden tanah merupakan “The Silent Killer” yang secara pelan-pelan namun pasti merusak dan bahkan menghilangkan suatu kawasan. Hasil penelitian menunjukkan laju rata-rata subsiden tanah di dataran rendah pesisir Indonesia bervariasi mulai dari 1-25 cm/tahun.
Tingginya laju subsiden dapat menghambat upaya konservasi dan rehabilitasi di kawasan pesisir seperti di Pantai Utara Jawa dan berpotensi menghilangkan ekosistem gambut tropis seperti di Pantai Timur Sumatera. Pada lokasi-lokasi perbatasan dan pulau terluar seperti di Kepulauan Meranti, Riau, kondisi ini menjadikan titik lemah bagi pertahanan bangsa dan negara.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan mitigasi dan adaptasi bencana subsiden tanah di dataran rendah pesisir tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI memberikan mandat kepada Kelompok Kerja (POKJA) Penyusunan Peta Jalan (Road Map) Mitigasi dan Adaptasi Amblesan (Subsiden) Tanah di Dataran Rendah Pesisir Tahun 2019 untuk mendiskusikan dan menyusun dokumen Road Map dimaksud.
Dokumen ini disusun melalui serangkaian proses yang inklusif dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait terutama yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, akademisi, stakeholder dan masyarakat yang berada di beberapa lokasi prioritas. Proses ini juga melibatkan para ahli di bidangnya baik tingkat lokal maupun nasional untuk memastikan data dan informasi dapat tersusun dengan baik dan akurat.
Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan semua pihak dalam pengembangan dan pelaksanaan kegiatan mitigasi dan adaptasi bencana yang diakibatkan oleh subsiden tanah di dataran rendah pesisir agar sesuai dengan yang diharapkan, berdasarkan kaidah teknis dan keilmuan yang tepat. Strategi yang termuat dalam dokumen ini diharapkan dapat menjadi tahapan penyelesaian permasalahan subsiden tanah di dataran rendah pesisir Indonesia. Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini. Kami juga berharap pembaca dapat memberikan saran dan kritik untuk penyempurnaan dokumen ini kedepannya.