Prosiding Roundtable Discussion Para Pakar Internasional
-
Mitigasi Iklim dan Adaptasi
Telah terbit Prosiding Roundtable Discussion Para Pakar Internasional tentang “Mendefinisikan Jalan: Menuju Solusi Jangka Panjang untuk Krisis Kebakaran dan Kabut Asap Indonesia dengan fokus pada Pemanfaatan dan Manajemen Gambut yang berkelanjutan”
Dalam rangka mengidentifikasi langkah dan solusi untuk jangka panjang dalam menghadapi krisis kebakaran dan kabut asap di Indonesia, serta upaya mengalihkan pemanfaatan hutan rawa gambut dengan pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Program REDD+ UNDP dan Kedutaan Besar Norwegia menyelenggarakan Roundtable Discussion Para Pakar Internasional untuk menginisiasi langkah restorasi hutan gambut di Indonesia hingga lima tahun kedepan. Kegiatan di adakan selama 2 hari pada tanggal 13-14 November 2015 di Jakarta.
Kegiatan dihadiri oleh para pihak yang berkaitan langsung dan peduli dengan hutan rawa gambut, baik Pemerintah, Pewakilan Negara-negara sahabat, Asosiasi Sektor swasta yang terkait dengan lahan gambut, LSM, lembaga kerjasama internasional, Perguruan Tinggi, Lembaga dan Ahli internasional yang melakukan kajian rawa gambut. Kehadiran para Ahli dalam dan luar negeri sangat penting untuk memberikan pembelajaran terkait dengan pendekatan yang berbasis Ilmiah dengan teknologi dan praktek yang teruji. Proses ini diharapkan dapat mengidentifikasi cara dan langkah yang tepat didalam mengelola, mengkonservasi, merestorasi (terutama untuk lahan gambut yang terdegradasi) dan memanfaatkan lahan gambut.
Wetlands Internasional diminta menjadi salah satu narasumber diwakili oleh Marcel J. Silvius yang membawakan materi tentang hubungan erat antara pengelolaan lahan gambut dan kebakaran. Acara diskusi membuahkan hasil yang cukup memuaskan karena beberapa usulan kunci yang diajukan oleh Wetlands International di ambil sebagai kesimpulan dari acara ini, yaitu:
- Memberlakukan moratorium menjadi status permanen dan mencabut semua izin pada lahan gambut
- Berhenti melakukan kanalisasi
- Harus tetap melibatkan masyarakat lokal dalam mengelola bencana kebakaran sekaligus dalam mengelola lahan gambut, serta menawarkan mata pencaharian dengan alternatif yang tepat tanpa harus banyak membuka lahan dengan membakar.
- Menjaga dan mengembalikan hidrologi lahan gambut dan merehabilitasi lahan gambut yang terdegradasi berdasarkan ekologi lahan gambut (dome). Harus dilakukan pembasahan ulang re-wetting adalah satu-satunya solusi
- Membentuk badan atau komite restorasi lahan gambut Nasional
- Mulai mengembangkan budaya-paludi sebagai pilihan penggunaan lahan alternatif di lahan gambut
Langkah selanjutnya akan disusun suatu Peta Jalan restorasi Ekosistem Gambut di Indonesia dengan targer 2-3 juta hektar lahan gambut dapat di restorasi dalam waktu 5 tahun. Wetlands International mendukung penyusunan dan pelaksanaan peta jalan ini untuk lestarinya gambut indonesia.