Straight to content

POLICY STRENGTHENING – PENGUATAN KEBIJAKAN DALAM PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT SECARA TERPADU DAN BERKELANJUTAN DI DESA RAMBAI, OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN

Published on:
  • Konservasi dan restorasi lahan gambut
  • Mitigasi Iklim dan Adaptasi
  • Penggunaan lahan berkelanjutan

Sumatera Selatan, 1 Februari 2018 – Senja telah berganti malam, di luar sana purnama nyaris sempurna. Tampak Aidil, kepala desa Rambai, di bawah sinar temaram bersama hampir 50-an penduduk desa. Aidil membuka acara dalam rangka penguatan kebijakan di tingkat desa untuk pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, kepala desa Rambai mengatakan, “Kami menyambut baik fasilitasi penyusunan Peraturan Desa tentang pengelolaan lahan gambut di desa ini. Dengan adanya Peraturan Desa, semoga bencana kebakaran lahan seperti yang pernah terjadi sebelumnya dapat diantisipasi dan diatasi dengan lebih baik”. Aidil berharap bahwa pemanfaatan dana desa nantinya juga dapat lebih dimaksimalkan.

Masyarakat desa Rambai sebenarnya sudah menyadari bahwa sebab, akibat, dan upaya pengelolaan dalam konteks lahan gambut di lingkungan sekitar desa mereka adalah saling terkait. Termasuk juga anomali iklim yang dirasakan, risiko bencana yang meningkat, serta kebutuhan akan kapasitas dalam merespons kondisi di lingkungannya. Sebagai contoh, kegiatan pertanian dan pengolahan lahan dengan sistem bakar di desa Rambai sudah mulai ditinggalkan karena tumbuhnya kesadaran bahwa tingkat ancaman kebakaran akan meningkat bila praktik tersebut terus dilakukan.

Dalam kondisi ini, menempatkan peran dan manfaat secara adil kepada masyarakat desa menjadi bagian yang sangat penting dalam merespons adanya tantangan yang dihadapi, yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat seraya tetap menjaga kelestarian lingkungan. Desa Rambai yang sebagian wilayahnya berada di atas lahan gambut, perlu diarahkan kepada pengelolaan yang lebih baik. Walaupun lahan gambut yang terdapat di desa Rambai hanya sebagian, namun ia merupakan sumber penting bagi penghidupan masyarakat. Area gambutnya juga berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Padang Sugihan. Sehingga, sebagai desa penyangga, desa Rambai sangat penting untuk dijaga kelestariannya.

Oleh sebab itu, Wetlands International Indonesia bersama Walhi Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya mendorong pengelolaan risiko terpadu melalui program Partners for Resilience – Strategic Partnership (PFR-SP) di Desa Rambai, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan itu Ragil Satriyo Gumilang dari Wetlands International Indonesia membahas mengenai pentingnya penguatan kebijakan di tingkat desa dalam konteks pengelolaan risiko terpadu serta strategi ke depan dalam pengelolaan lahan gambut di wilayah desa Rambai. Ragil menjelaskan mengenai kondisi terkini, prinsip, kebijakan, dan praktik-praktik restorasi lahan gambut di Indonesia yang relevan dengan konteks lokal. Selain itu, Ragil juga mengulas hasil kajian di desa Rambai yang telah dilakukan oleh tim Wetlands International Indonesia dan Walhi Sumsel pada bulan September 2017. Hasil kajian ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam penguatan kebijakan di tingkat desa ke depannya.

(Dilaporkan oleh Ragil Satriyo Gumilang)