Straight to content

Kontrak Bio-Rights Harapan Baru Perlindungan Gambut di Tapanuli Selatan

Published on:
  • Konservasi dan restorasi lahan gambut
  • Mitigasi Iklim dan Adaptasi

Dua puluh kelompok masyarakat di Tapanuli Selatan menandatangani kontrak kerja sama dengan Yayasan Lahan Basah terkait pengelolaan lahan gambut berkelanjutan senilai 1,5 miliar. Satu bulan sebelumnya, kelompok masyarakat yang berbeda juga telah menandatangani kerja sama serupa senilai 1,25 miliar. Kerja sama ini menggunakan mekanisme Bio-Rights, yaitu mekanisme pendanaan dengan menyediakan dukungan finansial bersyarat bagi masyarakat sebagai insentif atas keterlibatan mereka dalam kegiatan perlindungan dan rehabilitasi lingkungan.

Tapanuli Selatan, 30 November 2020 — Bertempat di kantor Kelurahan Muara Manompas, 20 kelompok masyarakat menandatangani kontrak kerja sama dengan Yayasan Lahan Basah/Wetlands International Indonesia terkait pengelolaan lahan gambut berkelanjutan atas dukungan Proyek International Climate Initiative. Kontrak kerja sama ini diselenggarakan untuk mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia melalui konservasi gambut serta peningkatan mata pencaharian masyarakat di sekitarnya. Kelompok masyarakat ini akan melakukan serangkaian kegiatan dari Desember 2020 sampai Maret 2022 berdasarkan kesepakatan dalam kontrak Bio-Rights. Satu bulan sebelumnya di lokasi yang sama dengan kelompok yang berbeda, yaitu di Desa Muara Manompas dan Terapung Raya, juga telah disepakati mekanisme kerja sama yang serupa dalam kegiatan Eco-DRR (Ecosystem-based Disaster Risk Reduction) yang didukung oleh EU-Devco.

Didik Fitrianto, Fasilitator Pengembangan Masyarakat dari Yayasan Lahan Basah, menjelaskan bahwa Bio-Rights adalah mekanisme pendanaan dengan menyediakan dukungan finansial bersyarat bagi masyarakat sebagai insentif atas keterlibatan mereka dalam kegiatan perlindungan dan rehabilitasi lingkungan. Dana pinjaman akan berubah menjadi hibah apabila dalam kurun waktu tertentu berhasil memenuhi kriteria yang disepakati bersama antara masyarakat dan pendukung kegiatan. Paket kesepakatan berbeda untuk setiap kelompok bergantung kepada kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat. “Dukungan ini kami berikan kepada masyarakat lokal dengan mengedepankan prinsip partisipatif”, pungkasnya.

Dalam kontrak Bio-Rights ini, kelompok masyarakat dampingan berkomitmen melakukan pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan. Kelompok masyarakat akan melakukan pembangunan sekat kanal untuk rewetting kemudian penanaman dengan pendekatan Paludikultur, yaitu suatu pola budidaya di lahan gambut dengan mengutamakan jenis tumbuhan asli gambut. Selain itu, kelompok masyarakat juga akan melakukan pemantauan Tinggi Muka Air (TMA), pemeliharaan sekat kanal, serta kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Karhutla dan penguatan kapasitas melalui berbagai pelatihan. Berdasarkan kontrak Bio-Rrights, masing-masing kelompok akan mendapatkan dana pinjaman sebesar 75 juta rupiah untuk kegiatan diversifikasi mata pencaharian.

Abdul Malik, Ketua Kelompok Gambut Raya, menyambut baik dilakukannya penandatanganan kontrak Bio-Rights. Ia berharap masyarakat Muara Manompas yang tergabung dalam program ini bersungguh-sungguh dan bekerja sama untuk memulihkan, melindungi, dan mengelola lahan gambut. Ia menambahkan, salah satu penyebab kerusakan lahan gambut di Muara Manompas dalam sepuluh tahun terakhir karena adanya tanaman sawit yang seharusnya tidak ditanam di lahan gambut. Dengan adanya rencana mengembalikan lahan gambut dengan pendekatan Paludikultur, ia yakin ekosistem lahan gambut akan membaik dan lebih bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat.

Perwakilan dari Kelompok Desaku Maju, Waldemart Silitonga, menyampaikan rasa terima kasih karena selain diberikan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dan pengetahuan tentang lahan gambut, kelompok juga diberikan dana pinjaman untuk kegiatan peningkatan ekonomi. Ia mengatakan, “Sejak tinggal di Muara Manompas hampir lima puluh tahun, baru kali ini kami mendapatkan program di mana masyarakat benar-benar dilibatkan”. Masyarakat dilibatkan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dan didampingi secara intensif, sehingga kelompok mau terlibat aktif dan merasa memiliki program ini.

Lurah Muara Manompas, Maswat Hasibuan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program kerja sama ini bukan program main-main. Ini dibuktikan dengan diberikannya dana pinjaman dengan total sebesar 2,75 miliar untuk di Desa Muara Manompas dan Terapung Raya. Untuk itu ia mengingatkan agar kelompok benar-benar melaksanakannya sesuai isi kontrak. Program ini tidak hanya bermanfaat secara ekonomi saja. Apabila lahan gambut dilindungi dan dikelola dengan baik maka akan mendatangkan manfaat yang lebih besar, tidak untuk saat ini saja tetapi juga masa yang akan datang.

Maswat Hasibuan mengatakan, “Cukup sampai di sini kita punya pengalaman dalam mengelola lahan gambut yang tidak berkelanjutan!” Ia menambahkan bahwa dampaknya sudah dirasakan dalam sepuluh tahun terakhir, tidak hanya bencana kebakaran, banjir, dan tanah amblas, kerugian ekonomi dan sosial juga sangat dirasakan. Untuk itu, mulai saat ini melindungi dan mengelola lahan gambut yang berkelanjutan menjadi kewajiban bersama.

Mewakili pemerintah dan masyarakat Kelurahan Muara Manompas, Maswat mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Lahan Basah yang sudah memberikan program yang sangat bermanfaat. “Kontrak Bio-Rights menjadi harapan baru bagi kami untuk mengelola lahan gambut yang lebih baik dan berkelanjutan”, pungkasnya.

Proyek International Climate Initiative memberi dukungan melalui Program Mitigation, Adaptation through Conservation and Sustainable Livelihoods in Indonesia’s (PME – IKI). Ini merupakan salah satu program Yayasan Lahan Basah/Wetlands International Indonesia yang bermitra dengan Conservation International Indonesia berlokasi di Muara Manompas, Tapanuli Selatan. Di lokasi yang sama, dilaksanakan juga kegiatan Eco-DRR (Ecosystem-based Disaster Risk Reduction) yang didukung oleh EU-Devco.