Hentikan Secara Permanen Pembukaan Lahan Gambut PT RAPP, Bukan Hanya Sementara
Published on:
-
Konservasi dan restorasi lahan gambut
-
Mitigasi Iklim dan Adaptasi
Jakarta, 13 September 2016—Pada Jumat 9 September 2016, KLHK dan Badan Restorasi Gambut (BRG) memanggil petinggi PT RAPP setelah Nazir Foead, Kepala BRG dilarang memasuki konsesi PT RAPP di Desa Bagan Melibur, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Senin 5 September 2016.
Pertemuan yang dihadiri oleh KLHK; diwakili Bambang Hendroyono Sekjen KLHK, Kepala BRG dan Tony Wenas, Direktur Utama PT. RAPP menghasilkan kesepakatan penghentian sementara pembukaan lahan dan kanal di lahan gambut Desa Bagan Melibur selama tiga bulan sampai peta hidrologis gambut rampung.
Untuk informasi selengkapnya dapat dibaca pada tautan berikut : Hentikan Secara Permanen Pembukaan Lahan Gambut PT RAPP, Bukan Hanya Sementara