Story of Change : Dari Kesadaran ke Aksi — Peran Kepala Desa dalam Mendorong Reformasi Tata Kelola Mangrove di Desa Sekatak Bengara
Ketika Anggun terpilih sebagai Kepala Desa Sekatak Bengara, ia dikenal sebagai pemimpin muda dengan kapasitas dan komitmen yang kuat. Namun, di awal masa jabatannya, ruang geraknya terbatas akibat lemahnya dukungan kelembagaan dan tidak adanya kerangka tata kelola lingkungan di tingkat desa. Hingga saat itu, Desa Sekatak Bengara belum memiliki peraturan desa yang mengatur perlindungan mangrove, pengelolaan lingkungan, maupun pengendalian alih fungsi lahan di kawasan pesisir. Selama bertahun-tahun, perluasan tambak budidaya berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dan tanpa dasar kebijakan yang jelas.
Seperti para pendahulunya, Anggun pun belum pernah mengunjungi langsung lokasi budidaya di desanya. Mencermati situasi ini, ia mengakui:
“Selama saya menjabat sebagai kepala desa, saya belum pernah langsung turun ke lokasi tambak. Saya tidak benar-benar melihat apa yang terjadi di lapangan.”

Situasi ini mulai berubah ketika Global Green Growth Institute (GGGI) dan Wetlands International Indonesia melalui program NASCLIMmulai terlibatdi Desa Sekatak Bengara . Melalui fasilitasi, diskusi terstruktur, dan kunjungan lapangan, program ini mendorong pemerintah desa untuk meninjau langsung kondisi ekosistem mangrove serta praktik budidaya perikanan yang berkembang di sepanjang pesisir. Bagi Anggun, kunjungan lapangan ini menjadi titik balik yang penting.
Di lapangan, ia menyaksikan skala perluasan tambak yang jauh melampaui izin awal yang diberikan. Sementara izin pembukaan lahan awalnya diberikan untuk sekitar dua hektare, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pembukaan lahan telah mencapai 5–10 hektare tanpa pengendalian yang efektif. Kondisi ini telah mengakibatkan degradasi mangrove yang signifikan—sesuatu yang belum sepenuhnya disadari oleh pemerintah desa.
Pengalaman tersebut memunculkan kesadaran baru. Setelah kembali dari lapangan, Anggun merenung:
“Baru saya sadari bahwa di Sekatak Bengara ada begitu banyak tambak dan pembukaannya jauh berbeda dari izin awal. Selama ini desa tidak benar-benar mengetahui kondisi yang sesungguhnya.”

Kesadaran ini menandai pergeseran penting dalam kepemimpinan desa—dari peran administratif yang cenderung pasif menuju pendekatan yang lebih proaktif dalam menjaga sumber daya alam. Melalui diskusi lanjutan yang difasilitasi oleh NASCLIM, Anggun menyampaikan keinginannya untuk mempertemukan para petani tambak dan menginisiasi dialog mengenai perlindungan mangrove serta keberlanjutan pengelolaan lahan pesisir. Meskipun keterbatasan anggaran sempat menunda proses tersebut, langkah ini telah membuka ruang refleksi dan arah baru dalam tata kelola desa.
Sebagai tindak lanjut konkret, Anggun mengambil langkah kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya di Desa Sekatak Bengara. Dengan dukungan dan inspirasi dari program NASCLIM, ia menginisiasi penyusunan peraturan yang berjudul “Peraturan Kepala Desa tentang Perlindungan Mangrove”. Peraturan ini menjadi instrumen kebijakan lingkungan pertama di desa tersebut—sebuah langkah yang sangat berbeda dari pemerintahan desa sebelumnya, yang hanya memiliki peraturan terkait struktur organisasi dan tata kelola internal.
Menjelaskan keputusannya, Anggun menyatakan:
“Kalau kita menunggu semuanya sempurna, kita tidak akan pernah mulai. Peraturan kepala desa ini adalah langkah pertama agar mangrove kita terlindungi, sebelum nanti ditingkatkan menjadi peraturan desa.”

Sebagai langkah awal yang bersifat praktis sekaligus simbolis, pemerintah desa juga mengalokasikan dana desa untuk pemasangan papan informasi di dua pulau kecil yang ditetapkan sebagai kawasan awal perlindungan mangrove. Papan-papan ini berfungsi sebagai pengakuan resmi bahwa kawasan tersebut merupakan zona yang dilindungi, sekaligus mencegah pembukaan lahan lebih lanjut sembari desa terus memperkuat regulasinya.
Melalui proses ini, Desa Sekatak Bengara telah mulai mengalami perubahan yang berarti dalam tata kelola lingkungan. Seorang kepala desa muda, yang sebelumnya bekerja dalam keterbatasan dukungan kelembagaan dan kebijakan, kini tampil sebagai pelopor perlindungan mangrove di tingkat desa. Kesadaran yang dibangun melalui pembelajaran berbasis lapangan telah diterjemahkan ke dalam tindakan kebijakan nyata, menjadi fondasi awal bagi penguatan tata kelola mangrove berbasis desa serta pencegahan degradasi lebih lanjut di wilayah pesisir.
Kredit
Artikel ini berdasarkan dokumentasi lapangan NASCLIM dari Desa Sekatak Bengara, Kalimantan Utara, disusun oleh Muhammad Sahlan.
Pemetaan Eksplisit terhadap Intermediate Outcomes NASCLIM:
Intermediate Outcome 1100 – Penguatan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah subnasional untuk melindungi dan merehabilitasi ekosistem mangrove
- Kisah ini menunjukkan peningkatan kapasitas pengambilan kebijakan di tingkat desa melalui inisiasi Peraturan Kepala Desa tentang Perlindungan Mangrove, yang selaras dengan arah kebijakan perlindungan mangrove di tingkat provinsi dan nasional yang didukung NASCLIM. Langkah ini mencerminkan kontribusi awal terhadap penguatan kerangka kebijakan berbasis bukti di tingkat lokal.
Intermediate Outcome 1200 – Peningkatan pengelolaan ekosistem mangrove oleh pemerintah desa dan masyarakat pesisir
- Pendekatan pembelajaran berbasis lapangan yang difasilitasi NASCLIM memperkuat pemahaman kepala desa terhadap kondisi ekosistem dan kesenjangan tata kelola yang ada. Penetapan wilayah awal perlindungan mangrove melalui pemasangan papan penanda menunjukkan peningkatan kapasitas pengambilan keputusan lokal untuk mencegah degradasi mangrove lebih lanjut.
Intermediate Outcome 1300 – Kontribusi awal menuju penghidupan cerdas iklim (climate-smart livelihoods)
- Dengan mulai mengendalikan ekspansi tambak yang tidak terkelola dan mendorong dialog dengan para petambak, kisah ini menjadi fondasi bagi pengembangan penghidupan yang lebih berkelanjutan dan selaras dengan konservasi mangrove, sejalan dengan tujuan jangka panjang NASCLIM dalam membangun ketahanan ekonomi dan iklim masyarakat pesisir