PEMANFAATAN LAHAN GAMBUT YANG KEMBALI FITRAH ADALAH IBADAH

Home » Berita » Peatland Treasures » Climate mitigation and adaptation » PEMANFAATAN LAHAN GAMBUT YANG KEMBALI FITRAH ADALAH IBADAH
Berita

Revitalisasi kehidupan dan penghidupan masyarakat mengenai pemulihan ekosistem gambut adalah mutlak diupayakan menyentuh berbagai sisi, termasuk sisi religiositas. Tak terkecuali, langkah-langkah teknis restorasi seperti pembasahan dan revegetasi lahan gambut. Mutlak diupayakan, karena berbagai dampak buruk kerusakan ekosistem gambut secara nyata telah dirasakan: kebakaran, banjir, amblesan, dan berbagai penurunan nilai fungsi ekosistemnya.

“Siapa yang memotong pohon sidr (bidara: sejenis pohon peneduh), disungkurkan (dibenamkan) Allah kepalanya ke dalam api neraka”, video ceramah Ustaz Abdul Somad yang menyampaikan hadis tersebut mengawali acara Forum Koordinasi Desa Peduli Gambut, Kab. Hulu Sungai Utara, Prov. Kalimantan Selatan, pada Senin 29 Oktober 2018 yang diadakan oleh Badan Restorasi Gambut.

“Cara kita memanfaatkan ekosistem gambut, menunjukkan bagaimana kita beribadah dengan baik”, ujar Myrna Safitri, Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, yang menyinggung video ceramah di atas seraya memberikan arahan pada acara yang bertujuan membentuk forum komunikasi dan koordinasi di antara pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan restorasi gambut di Kab. Hulu Sungai Utara. Acara yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diisi dengan paparan dan diskusi serta penyusunan rencana aksi.

Wetlands International Indonesia, diwakili oleh Ragil Satriyo Gumilang, menjadi salah satu pemapar mengenai model dan strategi pengembangan paludikultur di rawa gambut. Pendekatan ini diyakini memiliki potensi jangka panjang terutama pengembangan jenis lokal yang bernilai ekonomi tinggi tanpa harus mengorbankan kelestarian gambut.

Pendekatan paludikultur ini bukan hanya tentang penggunaan jenis tanaman asli rawa, tapi harus ada upaya mempertahankan dan/atau mengembalikan pembasahan lahannya. “Penanaman jenis asli rawa gambut di tanah mineral atau kering akan kurang tepat, begitu juga sebaliknya. Paludikultur ini upaya pemanfaatan yang baik dengan mengembalikan ke fitrahnya (rawa gambut)”, tambah Ragil.

Selain tersusun rencana aksi pengembangan ekonomi yang berbasis rawa gambut, dari acara ini juga diharapkan tersusun rencana pengelolaan kawasan perdesaan yang berbasis lanskap secara terpadu.

(Dilaporkan oleh Ragil Satriyo Gumilang)