Tata Kelola Gambut Berkelanjutan Menjadi Kunci Mitigasi-Adaptasi Perubahan Iklim

Home » Berita » Kekayaan gambut » Konservasi dan restorasi lahan gambut » Tata Kelola Gambut Berkelanjutan Menjadi Kunci Mitigasi-Adaptasi Perubahan Iklim
Berita

Rilis Workshop Diseminasi Program Pengelolaan Gambut Berkelanjutan di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara

Tapanuli Selatan, 15 Maret 2022. Workshop Diseminasi Program Pengelolaan Gambut Berkelanjutan hari ini menandai berakhirnya program IKI- PME, tepatnya di Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Program yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan serta melibatkan Yayasan Lahan Basah Indonesia (YLBA) sebagai pelaksana di lapangan.

Kegiatan pemulihan gambut secara berkelanjutan dengan melibatkan para pihak hingga masyarakat di tingkat tapak ini perlu mendapat apresiasi agar giat keberlanjutan tetap berjalan. Melalui kegiatan ini, potensi pengembangan program pengelolaan gambut juga dapat diidentifikasi bersama dengan para pihak terkait, khususnya pemerintah daerah agar dapat melanjutkan pendampingan dan replikasi kegiatan di lokasi lainnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir Bupati Tapanuli Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Koramil, serta Camat Muara Batangtoru. Hadir pula perwakilan 20 kelompok Desa Terapung Raya dan Kelurahan Muara Manompas yang memaparkan pengalaman dan capaian dalam upaya merestorasi gambut. Para perwakilan kelompok juga berbagi cerita mengenai pengurangan risiko bencana kepada para pihak yang peduli akan pelestarian ekosistem gambut baik di daerah hingga nasional.

Adapun program pemulihan gambut yang kelompok lakukan di Muara Manompas memenuhi prinsip 3R, yaitu rewetting, revegetation, dan revitalization seluas 200 hektare dengan total penerima manfaat sebanyak 200 kepala keluarga. Pendekatan pembasahan gambut dengan prinsip rewetting (pembasahan kembali gambut) dilakukan dengan kegiatan pembuatan sekat kanal, pembuatan sumur bor, pemasangan alat deteksi dini karhutla-banjir (EWS/Early Warning System), hingga pengamatan sumur pantau (TMA/Tinggi Muka Air) gambut.

Selain itu, kelompok juga telah melaksanakan kegiatan penanaman dengan spesies asli gambut (revegetation) yang dikenal dengan sistem paludikultur. Sedangkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan prinsip revitalization, kelompok mendapatkan peningkatan kapasitas keahlian dengan mengikuti berbagai pelatihan serta melakukan pengembangan usaha ekonomi melalui mekanisme Bio-Rights.

Melalui Bio-Rights, mekanisme pendanaan ini menyediakan dukungan finansial bersyarat bagi masyarakat sebagai insentif atas keterlibatan kelompok dalam kegiatan perlindungan, rehabilitasi lingkungan serta upaya pengurangan risiko bencana. Paket kesepakatan yang diberikan berbeda untuk setiap kelompok sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing kelompok masyarakat.

Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, M.M, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih atas adanya program pemulihan gambut yang sudah menjangkau dan melibatkan masyarakat lokal serta sudah memberi berbagai manfaat nyata. Beliau berharap program yang sudah berjalan selama 3 tahun ini akan diakomodir keberlanjutannya melalui pendampingan, asistensi teknis oleh UPT lokal dan dinas terkait.

“Melalui dinas terkait, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kami akan terus melakukan pendampingan agar masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Batangtoru bisa melanjutkan apa yang telah dimulai. Hutan gambut akan terus dirawat agar tidak terjadi lagi Karhutla”, ujar Bupati Tapanuli Selatan.

Eko Budi Priyanto, Coordinator of Wetlands Restoration, Yayasan Lahan Basah (YLBA), mengatakan, “Kami telah menilai bahwa tingkat keberhasilan kegiatan sampai dengan akhir proyek menunjukkan nilai lebih dari 85 % artinya kelompok berhasil dan secara otomatis pinjamannya berubah menjadi hibah”. Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan ini perlu mendapat apresiasi dan perlu dilakukan upaya penyebarluasan informasi dan diskusi-diskusi lebih jauh untuk mengidentifikasi potensi pengembangan program bersama dengan stakeholders terkait khususnya pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk melanjutkan pendampingan dan replikasi di lokasi lainnya”.

Acara ini terselenggara atas kerjasama:
Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan dan Yayasan Lahan Basah/Wetlands International Indonesia dengan dukungan dari program IKI-PME: “Mitigasi, Adaptasi melalui Konservasi dan Kehidupan Berkelanjutan pada Ekosistem Gambut dan Mangrove Indonesia”. Proyek ini adalah bagian dari International Climate Initiative (IKI). Kementerian Federal untuk Lingkungan, Konservasi Alam dan Keselamatan Nuklir (BMU) mendukung inisiatif ini berdasarkan keputusan yang diadopsi oleh Parlemen Republik Federal Jerman.

IKI-PME atau International Climate Initiative – Peat and Mangrove Ecosystems (IKI-PME) mendukung pelestarian mangrove dan gambut sebagai ekosistem kaya karbon untuk mendukung target pengurangan emisi, melalui dukungan pengelolaan kawasan konservasi, restorasi, dan pengembangan alternatif mata pencaharian masyarakat pada ekosistem mangrove dan gambut. Di Sumatra Utara, proyek dilaksanakan pada tahun 2019-2022 di Kelurahan Muara Manompas Tapanuli Selatan untuk mendukung program nasional dalam penguranga emisi gas rumah kaca pada tahun 2023 sebesar 30,1 juta ton.

Narahubung:

Eko Budi Priyanto
Project Coordinator IKI PME, Yayasan Lahan Basah (YLBA)
Email : [email protected]
HP : +62 813-7068-5704