16 May 2013
Sarasehan Refleksi Pelaksanaan Moratorium Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Indonesia

Home » Acara » Kekayaan gambut » Konservasi dan restorasi lahan gambut » Sarasehan Refleksi Pelaksanaan Moratorium Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Indonesia
Acara Date: 16/05/2013
Venue: Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta

Tidak terasa telah hampir dua tahun usia Inpres Nomer 10/2011 tentang Moratorium / Penundaan Pemberian Ijin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut/ PPIB. Sebentar lagi, tanggal 20 Mei 2013, Inpres tersebut akan berakhir masa berlakunya.

Selama masa berlakunya Inpres, berbagai tindakan telah dilakukan dan berbagai tantangan telah dihadapi oleh Kementerian-kementrian, Badan-badan setingkat Kementerian, para Gubernur dan Bupati sesuai instruksi Presiden tersebut. Namun demikian, masih banyak tugas-tugas yang perlu ditindaklanjuti, diantaranya integrasi menuju satu peta sebagai basis semua perizinan dan mekanisme tata kelola perizinan penggunaan lahan. Tugas-tugas yang tertuang dalam Inpres dan diselenggarakan hanya oleh beberapa Kementerian, Badan-badan, Gubernur dan Bupati tentunya memiliki banyak/berbagai kendala dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, apalagi masa berlakunya sangat singkat, yaitu hanya 2 tahun.

Summary moratorium workshop

Unduh